Kabar Terbaru Mahasiswi yang Pamer Payudara
jpnn.com - SAMARINDA – Masih ingat KK? Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Samarind itu sempat bikin heboh karena memamerkan aurat di tempat umum.
Kini, kasus itu bergulir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda. Berkas dakwaan akan segera rampung dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. KK diperkirakan mulai disidang setelah Lebaran.
Dalam perkara ini, KK didampingi lima pengacara sekaligus. Yakni, Rhoma Pasaribu selaku ketua tim, Supiatno, Fajri, Rizky Prasetya, dan Wendy Marpaung.
Perempuan yang fotonya disensor menggunakan kepala kucing itu dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Saat ini, para kuasa hukum tengah menjajaki jeratan pasal tersebut. “Kalau dijerat dengan ITE, pertanyaannya apakah dia sendiri yang menyebarkan atau ada orang lain yang menyebarkan?” ucap Supiatno, Rabu (22/6).
Menurut Supiatno, dalam kasus ini, ada orang lain selain perempuan 23 itu sebagai objek foto. Yakni, fotografer dan kedua pembeli foto tersebut. Hal itu yang saat ini masih dikembangkan. Dia menuturkan, posisi berkas saat ini masih pelimpahan tahap satu. (hdd/kri/k8/jos/jpnn)
SAMARINDA – Masih ingat KK? Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Samarind itu sempat bikin heboh karena memamerkan aurat di tempat umum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking