Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini

Dengan demikian, setelah nantinya PP Manajemen ASN terbit, honorer masih harus menunggu PermenPAN-RB.
Kembali pada perkembangan pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN, pada 21 Mei 2024, Kementerian PANRB membahas Rancangan PP Manajemen ASN, mengulas pasal per pasal terkait substansi Manajemen Talenta.
Pada rapat sebelumnya, telah dibahas terkait substansi Pengembangan Talenta dan Karier yang menjadi bagian dari Manajemen Talenta.
Nah, perkembangan terbaru, rapat pembahasan RPP Manajemen ASN pada hari ini Rabu 29 Mei 2024, membahas substansi Pengembangan Kompetensi.
Rapat dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim. Pembahasan dilakukan Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kemendikbudristek, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Hukum dan HAM.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menyampaikan pengembangan kompetensi harus menjadi bagian dari pengembangan talenta.
“Selain itu pengembangan talenta sejatinya juga dirancang untuk menyiapkan talenta-talenta di instansi pemerintah,” kata Abdul Hakim, mengutip keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.
Hadir dalam rapat pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN hari ini, antara lain Plt. Kepala LAN Muhammad Taufiq, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah, Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN LAN Agus Sudrajat.
Berikut ini kabar terbaru pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN yang sudah ditunggu para honorer yang ingin jadi PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK