Kabareskrim Minta Pengamanan di Bareskrim, 3 Kendaraan Taktis Plus Personel Brimob, Ada Apa?
Jenderal bintang satu itu mengatakan pengamanan tersebut atas perintah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Andi.
Andi Rian memastikan pengamanan tersebut tidak terkait Bharada E yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat.
"(Terkait pengamanan pengamanan Bharada E, red) pengamanan Bareskrim secara keseluruhan," tutur Andi Rian.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrik Polri pada Rabu (3/8).
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan.
Insiden yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7).
Baca Juga: Ada 2 Jenderal di Samping Johan Christy Silaen Saat Menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Siapa Dia?
Sejumlah personel Brimob berseragam loreng lengkap dengan senjata menyambangi Gedung Bareskrim Polri siang tadi.
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- 5 Berita Terpopuler: Buntut Bentrok TNI AL & Brimob, 2 Jenderal Minta Maaf, 6 Polisi & 4 Tentara Luka-Luka
- Buntut Bentrok TNI AL dengan Brimob, Kapolda Peringatkan Anggota Polri
- 2 Jenderal Minta Maaf soal Bentrok Brimob dan TNI AL
- Bentrok Brimob dan TNI AL di Sorong, Kapolda dan Kapuspen Buka Suara
- Bentrok Brimob dan TNI AL di Sorong, 6 Polisi dan 4 Tentara Luka-Luka