Kabareskrim: Netralitas Polri Harga Mati di Pilkada 2020

Kabareskrim: Netralitas Polri Harga Mati di Pilkada 2020
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN

Apalagi dalam hal ini, Polri masuk ke dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) bersama dengan lembaga penyelenggara Pemilu.

"Dalam proses penanganan Tipiring (tindak pidana ringan), para Direktur, Kasat berkomunikasi dan koordinasi dengan Pengadilan setempat untuk alternatif hukuman bagi pelanggar Protokol Kesehatan," kata jenderal bintang tiga itu.

Listyo juga meminta kepada jajaran Reskrim untuk mempersiapkan langkah dan strategi khusus dalam proses penyidikan tindak pidana pemilihan karena adanya wewenang khusus yang diberikan.

BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal Pengakuan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Oh Ternyata

"Penyidik Sentra Gakumdu agar melengkapi Sarpras Protokol Kesehatan dalam upaya Gakum seperti APD, fasilitas TI, masker, dan upaya pihak lain yang menghindari proses lidik/sidik dengan alasan COVID-19. Dan aktifkan sistem back-up tingkat Polres, Polda maupun Bareskrim. Berdayakan Satgas Nusantara," tandas Listyo. (cuy/jpnn)

Kabareskrim Polri Komjen Listyo meminta kepada seluruh jajaran penyidik untuk menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News