Kabur ke Luar Negeri Bawa Piutang Pajak, Siap-Siap Diburu Kemenkeu
Kamis, 04 November 2021 – 06:05 WIB
Pemerintah menggencarkan penagihan pada Wajib Pajak (WP) yang memiliki piutang hingga keluar negeri.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Catatan Ketua MPR: Gotong Royong & Menghidupkan Kewajiban Saling Kontrol dan Seimbang
- KB Bank & Daimler Commercial Vehicles Indonesia Teken Kerja Sama Dealer Financing
- Perhatikan Penyandang Disabilitas, PNM Gelar Pelatihan Kewirausahaan
- MenKopUKM Ajak 15 Startup ke Singapura untuk Bersiap Go Global
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya
- Kemenkop UKM Kolaborasi Bareng LKPP dan Hippindo Gelar Pameran Inabuyer B2B2G 2024