Kabur ke Luar Negeri Bawa Piutang Pajak, Siap-Siap Diburu Kemenkeu
Kamis, 04 November 2021 – 06:05 WIB

Pemerintah menggencarkan penagihan pada Wajib Pajak (WP) yang memiliki piutang hingga keluar negeri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pemerintah menggencarkan penagihan pada Wajib Pajak (WP) yang memiliki piutang hingga keluar negeri.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan