Kabut Asap Pekat, Jam Kerja PNS dan Honorer Dikurangi
Selasa, 17 September 2019 – 00:32 WIB

Foto udara Sungai Kahayan yang diselimuti kabut asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Foto: ANTARA /Hafidz Mubarak A/nz
Poin terakhir, surat edaran yang ditanda tangani Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu itu menyebutkan bahwa ketentuan pengurangan jam kerja itu berlaku pada 16 September 2019 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. (Rendhik A/ant/jpnn)
Pemko Palangka Raya mengurangi jam kerja PNS dan honorer, tidak ada upacara dan apel, akibat kabut asap yang pekat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah