Kada Korupsi, Partai Pengusung Di-Black List

Kada Korupsi, Partai Pengusung Di-Black List
Kada Korupsi, Partai Pengusung Di-Black List
Djohermansyah juga punya dugaan kuat, para calon harus mengeluarkan biaya untuk membeli "tiket perahu" partai pengusung.

Hal itu, lanjutnya, menyebabkan biaya pencalonan menjadi membengkak tinggi.  Dampaknya, mereka saat menjabat kepala daerah berperilaku korup, seperti "menjual" perizinan.  Perilaku seperti ini makin parah jika kepala daerah tak paham aturan pengelolaan keuangan daerah. (sam/jpnn)


JAKARTA - Lagi-lagi, pemerintah meloantarkan wacana terkait upaya mengerem banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Dirjen Otonomi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News