Kada Merasa Raja Kecil, Upeti Marak
Kamis, 05 Januari 2012 – 21:23 WIB
Koordinasi bimbingan dan pengawasan dari pemerintah ditingkat pusat ke provinsi dan pemerintah provinsi ke kabupaten/kota. Pengawasan harus efektif dilakukan berjenjang.
“Kalau memang ada upeti-upeti seperti itu maka BPK, BPKP harus melakukan audit. KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya harus bisa mengivestigasi hal itu. Tapi kan sekarang kendalanya itu KPK tidak sampai ke daerah yang lainnya juga. Sementara Bawasda sama sekali tidak efektif,” imbuhnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pengamat otonomi daerah dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengaku tak heran dengan penyimpangan-penyimpangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen
- Membantah Tudingan Manajemen P3I, Notaris FM: Tidak Ada Penggelapan Dokumen Klien
- Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
- KPK Minta Pengusaha Travel Fuad Hasan Kooperatif pada Panggilan Hukum
- Lestari Moerdijat Minta UMKM Harus Konsisten Tingkatkan Kualitas, Ini Tujuannya
- LPSK Harus Menjadi Rumah Berlindung Bagi Pencari Keadilan