Kadin: Tindakan KPPU Kebablasan

Kadin: Tindakan KPPU Kebablasan
Kadin: Tindakan KPPU Kebablasan
Tindakan KPPU yang salah kaprah lainnya, lanjut Sofyan, tercermin dari saran membubarkan salah satu asosiasi perusahaan. Saran pembubaran itu katanya, justru bertentangan dengan UUD 1945 soal kemerdekaan berserikat. "Ini benar-benar salah kaprah. Ibaratnya, mau menangkap tikus dengan membakar lumbung padi, dan bukan memasang peralatan penjerat tikus," tegasnya.

Sofyan pun berharap agar KPPU menyadari kelatahannya. Sebab jika tidak, kepastian berusaha di Indonesia akan semakin terganggu. "Sebagai Ketua Kadin, saya harus berusaha untuk meletakkan masalah ini pada proporsi yang benar," pungkasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Tindakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang meminta agar membubarkan asosiasi perusahaan tertentu dan memerintahkan perusahaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News