Kaitkan Setnov Kembali Dalam Kasus E-KTP, Ingat Fakta Ini

Kaitkan Setnov Kembali Dalam Kasus E-KTP, Ingat Fakta Ini
Politikus Golkar, Setya Novanto. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejak kasus e-KTP bergulir, nama Ketua DPR Setya Novanto terus disebut-sebut ikut terlibat dalam mega korupsi proyek tersebut, Sabtu (4/11).

Pernah menyandang status saksi hingga tersangka, Novanto pun membuktikan secara hukum bahwa dirinya memang tidak terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP.

Pada awal-awal persidangan kasus E-KTP, Jaksa KPK langsung menghadirkan saksi kunci yaitu Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, yang selalu berbicara lantang dan mengaku mengetahui keterkaitan Novanto dalam kasus E-KTP.

Dalam sidang Tipikor yang digelar Senin 3 April 2017, Jaksa KPK mengkonfirmasi salah satu poin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk Nazaruddin.

Di BAP itu, disebut adanya pertemuan antara Anas Urbaningrum, Setya Novanto, Nazaruddin dan pengusaha rekanan Kemendagri Andi Narogong, di Pacific Place, Jakarta, pada tahun 2010. BAP itu juga menyebut bahwa Novanto menjanjikan uang 3 juta dolar AS kepada Anas.

Namun, dalam sidang Nazaruddin menuturkan keterangan dalam BAP itu tidak benar. Dia mengaku tidak melihat Novanto saat itu. Dia hanya membenarkan pertemuan antara dirinya, Andi dan Anas. "Saya tidak melihat (Novanto)," kata Nazarudin.

Kemudian, pada persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto pa18 Mei 2017, Jaksa KPK berhasil meminta saksi mahkota Dirut PT Sandipala Arthapura Paulus Tanos bersaksi melalui teleconference dari Singapura.

Paulus mengakui bahwa dirinya pernah bertemu dua kali dengan Novanto, namun karena tidak mendapat respon dari Novanto, proyek E-KTP pun tidak pernah dibahas.

Sejak kasus e-KTP bergulir, nama Ketua DPR Setya Novanto terus disebut-sebut ikut terlibat dalam mega korupsi proyek tersebut, Sabtu (4/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News