Kajari Baru Janji Berantas Korupsi
Jumat, 10 Februari 2012 – 13:52 WIB
Dikatakan, untuk saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan tunggakan perkara yang ditangani Kejari Mataram. Ada empat perkara yang tengah diseriusi pengusutannya, yakni kasus bansos Lombok Barat tahun 2009 yang sudah menetapkan dua tersangka Shr dan LH, kasus tukar guling tanah di Lingsar dengan tersangka Mst, kasus tanah di Jembatan Kembar dengan tersangka Amr, dan kasus tanah di Kedaro seluas 4,3 hektare.
Baca Juga:
‘’Kita selesaikan dulu kasus tersebut. Bukan berarti kasus dugaan penyimpangan yang lain tidak diusut, kita tetap usut semua, namun secara bertahap,’’ katanya sambil meminta dukungan dari media.
Menurutnya, dari empat kasus yang tengah ditangani itu, ada yang hampir rampung, ada pula yang masih mencari data pendukung untuk memperkuat hasil penyelidikan. ‘’Kita juga sudah periksa istri Wakil Bupati Lombok Barat Indah Mahrip bulan Januari lalu. Pemeriksan itu terkait pembelian tanah di Kedoro. Tapi, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, kita masih mencari data pendukungnya,’’ terangnya. (cr-mis)
MATARAM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram kini dijabat Sang Ketut Madita. Dalam memimpin lembaga penuntutan yang membawahi Mataram, Lombok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim BTB Diterjunkan untuk Membantu Korban Banjir di OKU
- 254 Warga Ampek Angkek Agam Terdampak Galodo Gunung Marapi
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Begini Perkembangan Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul
- Kombes Taufik Cek Kondisi Jalan Lintas Riau-Sumbar, Begini Situasinya
- Berdamai dengan Mahasiswa Pengkritik Iuran, Rektor Unri Cabut Laporan di Polda Riau