Kajari Baru Janji Berantas Korupsi
Jumat, 10 Februari 2012 – 13:52 WIB

Kajari Baru Janji Berantas Korupsi
Dikatakan, untuk saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan tunggakan perkara yang ditangani Kejari Mataram. Ada empat perkara yang tengah diseriusi pengusutannya, yakni kasus bansos Lombok Barat tahun 2009 yang sudah menetapkan dua tersangka Shr dan LH, kasus tukar guling tanah di Lingsar dengan tersangka Mst, kasus tanah di Jembatan Kembar dengan tersangka Amr, dan kasus tanah di Kedaro seluas 4,3 hektare.
Baca Juga:
‘’Kita selesaikan dulu kasus tersebut. Bukan berarti kasus dugaan penyimpangan yang lain tidak diusut, kita tetap usut semua, namun secara bertahap,’’ katanya sambil meminta dukungan dari media.
Menurutnya, dari empat kasus yang tengah ditangani itu, ada yang hampir rampung, ada pula yang masih mencari data pendukung untuk memperkuat hasil penyelidikan. ‘’Kita juga sudah periksa istri Wakil Bupati Lombok Barat Indah Mahrip bulan Januari lalu. Pemeriksan itu terkait pembelian tanah di Kedoro. Tapi, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, kita masih mencari data pendukungnya,’’ terangnya. (cr-mis)
MATARAM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram kini dijabat Sang Ketut Madita. Dalam memimpin lembaga penuntutan yang membawahi Mataram, Lombok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana