KAJS Curigai Politisasi BPJS Demi Pilres

KAJS Curigai Politisasi BPJS Demi Pilres
KAJS Curigai Politisasi BPJS Demi Pilres
JAKARTA - Pemerintah dan DPR sepakat bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) I akan resmi beroperasi pada 1 Januari 2014. Kesepakatan itu dicapai pemerintah dan DPR saat membahas RUU BPJS di Jakarta, Kamis (27/10).

Nantinya, BPJS I akan langsung menyelengarakan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tapi, untuk BPJS II pemerintah bertahan pada posisi untuk  mentransformasikannya pada 2016. “Ini adalah tanda tanya bagi rakyat, mengapa harus dibedakan waktu transformasinya? Patut diwaspadai dan diduga uang buruh yang ada di PT Jamsostek akan digunakan untuk pemilihan presiden (pilpres) 2014,” kata Sekjen  Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), Said Iqbal, Kamis (27/10), di Jakarta.

Ia menambahkan, pada rapat 4 Oktober 2011 sudah ada kesepakatan antara pemerintah yang diwakili Menteri PAN/RB (saat itu) EE Mangindaan dan Menteri Kesehatan Endang Rahayu dan DPR RI diwakili Ahmad Nizar Shihab, bahwa BPJS I dan BPJS II dijalankan bersamaan pada Januari 2014. “Tapi pada rapat tanggal 11 dan 12 Oktober 2011 kesepakatan yang merupakan dokumen resmi negara dimentahkan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardoyo tanpa alasan yang logis dan pemerintah merubah konsepnya dengan membedakan waktu transformasi ,” imbuhnya.

Ia menuding pemerintah tidak punya keinginan politik agar RUU BPJS bisa disahkan 28 Oktober 2011. Menurutnya, sikap arogan pemerintah menunjukan adanya agenda terselubung dengan memerlambat transformasi BPJS II menjadi tahun 2016.

JAKARTA - Pemerintah dan DPR sepakat bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) I akan resmi beroperasi pada 1 Januari 2014. Kesepakatan itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News