Kakek Beri Siswi SD Onde-onde Isi Racun Tikus

Kakek Beri Siswi SD Onde-onde Isi Racun Tikus
Kakek Beri Siswi SD Onde-onde Isi Racun Tikus
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan racun untuk pembasmi hama hewan pengerat atau tikus. Racun tersebut dibeli dari toko di dekat perempatan patung bayi Desa Kumendung. Bahan berbahaya itu langsung dicampurkan pada kue onde-onde. 

Selain menangkap tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa celana panjang Juni. Petugas juga menyita celana dalam dan baju tersangka yang terdapat noda darah. Bukti lainnya yang diamankan adalah sandal milik korban, gelas, dan racun.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Juni bakal menghadapi pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukuman pasal tersebut sangat berat. "Ancamannya hukuman mati atau dipenjara seumur hidup," tegas Kapolsek Muncar Kompol Ary Murtini. Mengenai kemungkinan tindakan asusila berupa pemerkosaan terhadap korban, Kapolsek masih menunggu hasil otopsi pihak rumah sakit. 

Sementara itu, ibu korban belum bisa dimintai keterangan karena shock berat atas kejadian tersebut. Ayah korban tidak ada di rumah karena sedang bekerja di sebuah kapal pelayaran. (sli/bay/JPNN/mas/bh)

BANYUWANGI - Pembunuhan sadis terjadi di Dusun/Desa Kumendung, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, kemarin (26/9). Seorang kakek di daerah tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News