Kakek Ditahan 3 Bulan, Kapolda Evaluasi
Selasa, 23 November 2010 – 10:23 WIB

Kakek Ditahan 3 Bulan, Kapolda Evaluasi
SANGATTA – Kapolda Kaltim Irjen Mathius Salempang langsung menyikapi kasus dugaan manipulasi berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polsek Muara Bengkal dan mengakibatkan Bong (80) dan Basri (75), ditahan selama 3 bulan. Kapolda memerintahkan segera melakukan penyidikan atas kasus tersebut. Menurutnya, Kapolda langsung mengeluarkan surat dengan berita Kaltim Post sebagai lampirannya untuk ditindaklanjuti anggotanya. Disebutkan dalam surat tersebut untuk menuntaskan penyidikan. Kabid Propam sendiri memimpin proses pemeriksaan ini. "Kami kumpulkan data untuk membuktikan kesalahannya," kata Mulyadi.
Dalam rapat rutin analisa dan evaluasi kinerja yang digelar Senin (22/11) pagi kemarin dan dihadiri antara lain Karo Ops Polda Kaltim, Kabid Propam, Karo Pers, Dir Samapta, dan Kasat I Pidana Umum, diketahui kasus dugaan penyalahgunaan wewenang penyidik di Kutim itu pun jadi pembahasan pertama.
Baca Juga:
Terlebih lagi, kejadian ini kontra dengan semangat berbenah yang sedang digalakkan anggota Polri menyangkut pelayanan prima di semua lini. Salah satunya, adalah program pembenahan fungsi dan kualitas pelayanan penyidik yang digaungkan dengan sandi "Keroyok Reserse". Menariknya, semua pejabat Polda itu tahu kasus ini pertama kali dari harian Kaltim Post (grup JPNN). "Ya, kami berterima kasih untuk itu. Saling mengingatkan untuk membenahi," kata Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Mulyadi.
Baca Juga:
Sejauh ini memang belum ada sanksi yang diterapkan. Tapi Mulyadi memastikan, "Pasti ada sanksi!"
SANGATTA – Kapolda Kaltim Irjen Mathius Salempang langsung menyikapi kasus dugaan manipulasi berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polsek
BERITA TERKAIT
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku