Kalah di Pengadilan, Pemprov DKI Ogah Kembalikan Lahan Warga
Rabu, 04 Desember 2019 – 18:19 WIB

Proses mediasi sengketa lahan dari pihak kuasa hukum ahli waris dengan Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat di lahan seluas tujuh hektar di Jalan Pos Pengumben Lama. Foto: Antara
Mendapat protes dari pihak ahli waris hingga hampir cekcok, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat selaku penanggungjawab lapangan menegaskan pihaknya hanya menjalankan tugas. "Kami hanya jalankan tugas," kata Tamo.
Setelah gagal menemui titik temu, proses eksekusi pun batal dilakukan hari ini. Rizal menegaskan, pihaknya akan kembali lagi dalam waktu dekat. (ant/dil/jpnn)
Personel Satpol PP DKI Jakarta terlibat adu mulut dengan warga ketika mengeksekusi lahan seluas tujuh hektare di Jalan Pos Pengumben Lama, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (4/12)
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Hadiri Kopi Good Day DBL Festival 2025, Pramono Umumkan Sejumlah Kerja Sama
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo