Kalah di Pengadilan, Pemprov DKI Ogah Kembalikan Lahan Warga

Kalah di Pengadilan, Pemprov DKI Ogah Kembalikan Lahan Warga
Proses mediasi sengketa lahan dari pihak kuasa hukum ahli waris dengan Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat di lahan seluas tujuh hektar di Jalan Pos Pengumben Lama. Foto: Antara

Mendapat protes dari pihak ahli waris hingga hampir cekcok, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat selaku penanggungjawab lapangan menegaskan pihaknya hanya menjalankan tugas. "Kami hanya jalankan tugas," kata Tamo.

Setelah gagal menemui titik temu, proses eksekusi pun batal dilakukan hari ini. Rizal menegaskan, pihaknya akan kembali lagi dalam waktu dekat. (ant/dil/jpnn)

Personel Satpol PP DKI Jakarta terlibat adu mulut dengan warga ketika mengeksekusi lahan seluas tujuh hektare di Jalan Pos Pengumben Lama, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (4/12)


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News