Kalila Terapkan Pemanfaatan Ulang Air

Kalila Terapkan Pemanfaatan Ulang Air
Kalila Terapkan Pemanfaatan Ulang Air
JAKARTA - Untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan, Kalila Bentu & Korinci Baru, anak perusahaan PT Energi Mega Persada (EMP) Tbk, menerapkan sistem zero produce water discharge (ZPWD) di Lapangan Baru, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau. Dengan metode pengelolaan lingkungan tersebut, air yang terproduksi dalam proses eksploitasi gas, diinjeksikan kembali ke dalam formasi, sehingga tidak ada yang terbuang ke lingkungan.

"Pembangunan fasilitas ZPWD ini dimulai pada Agustus dan sudah berfungsi sejak pekan lalu. Metode ini merupakan langkah kami untuk menyambut penerapan UU No 32 tahun 2009, di mana ketentuan mengenai pengelolaan lingkungan semakin ketat. Selain lebih aman dilihat dari aspek lingkungan, metode ini juga membawa manfaat lain, yakni menjaga tekanan formasi sehingga membantu meningkatkan produksi gas," ungkap Communication & CSR Manager EMP, Dahrul Hidayat, di Jakarta, Jumat (22/10).

Disebutkan Dahrul, nilai parameter kadar zat terlarut (total dissolve solid/TDS) pada air terproduksi Lapangan Baru, berkisar pada angka 15.000 mg/liter, yang sebagian besar terdiri dari garam. Sementara, pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 7 Tahun 2007, kadar maksimum parameter TDS pada air terproduksi maksimal hanya 4.000 mg/liter.

Selama ini, katanya lagi, untuk menurunkan kadar TDS, air terproduksi ditampung dan diolah di water disposal di sekitar Lapangan Baru dan Teluk Lembu Delivery Station. "Air terproduksi di Lapangan Baru berkisar 200 barel per hari. Saat ini, air tersebut diinjeksikan kembali melalui sumur injeksi ke kedalaman 600 meter di bawah permukaan tanah. Biaya yang dikeluarkan untuk membangun fasilitas pengelolaan lingkungan ini berkisar USD 80 ribu," jelasnya. (yud/jpnn)

JAKARTA - Untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan, Kalila Bentu & Korinci Baru, anak perusahaan PT Energi Mega Persada (EMP) Tbk, menerapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News