Kalla Bela Yusril
Kasus Sisminbakum
Selasa, 24 Agustus 2010 – 05:16 WIB
JAKARTA - Semakin banyak pihak menilai bahwa kasus Sistim Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) tidak layak dipidanakan. Wapres RI 2004-2009 Jusuf Kalla (JK) menilai pemerintah tidak bisa memidanakan kebijakan yang berlaku pada kondisi saat itu. Menurut Kalla, dirinya menaruh kepercayaan kepada Yusril atas kebijakannya. Melihat kebijakan Sisminbakum, kata Kalla, tidak bisa dilihat pada kondisi negara dengan investasi saat ini. "Kebijakan itu menyelamatkan bangsa ini," ujar Kalla.
"Tidak boleh kita menghukum seseorang dengan peristiwa waktu itu," kata Kalla, saat buka bersama dengan Yusril Ihza Mahendra, tersangka kasus Sisminbakum di hotel Sahid, Jakarta, kemarin (23/8).
Menurut Kalla, penerapan Sisminbakum pada tahun 2006 sangat menguntungkan negara. Sisminbakum ketika itu adalah solusi efisiensi proses perizinan usaha. Dengan Sisminbakum, arus izin usaha bisa dipangkas, sehingga setiap perusahaan bisa segera berdiri dan berinvestasi di Indonesia. "Ini niatnya baik," kata Kalla.
Baca Juga:
JAKARTA - Semakin banyak pihak menilai bahwa kasus Sistim Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) tidak layak dipidanakan. Wapres RI 2004-2009 Jusuf
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu