Kamaruddin Merasa Dimusuhi, Mahfud MD Bereaksi, Oh Kalimatnya
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak tidak diizinkan mengikuti proses rekonstruksi peristiwa pembunuhan di rumah Irjen Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengancam akan melapor kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Rencana laporan itu dilakukan karena dirinya beserta pengacara lain diusir oleh Dittipidum Bareskrim Polri saat ingin melihat proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua.
“Kami akan laporkan ke Presiden dan Pak Mahfud MD bahwa, ya itu tadi, kami tidak boleh masuk,” ujar Kamaruddin di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa.
Kamaruddin mengaku sakit hati karena tidak diizinkan masuk ke dalam rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan untuk menyaksikan rekonstruksi.
Sementara itu, pengacara para tersangka disebut justru bisa masuk.
"Sementara pengacara dari para tersangka boleh, jaksa, LPSK, Komnas HAM, boleh. Berarti kami dimusuhi, daripada kami dimusuhi, lebih baik kami pulang,” cetus Kamaruddin. (ast/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara menyikapi protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Kalimatnya bijak banget.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Aristo Setiawan
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion