Kampanye Pemilukada DKI Tanpa Konvoi Kendaraan
Jumat, 20 April 2012 – 19:24 WIB
JAKARTA - Konvoi kendaraan bermotor yang biasanya muncul pada masa kampanye dipastikan absen dari pemilukada DKI. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar.
"Tak ada arak-arakan, itu dilarang. Memang metodenya tak ada arak-arakan," kata Dahliah kepada wartawan di kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (20/4).
Baca Juga:
Pelarangan konvoi kendaraan ini dimaksudkan agar kegiatan kampanye calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tidak mengganggu kepentingan umum. Apalagi, kemacetan lalu lintas sebagai imbas dari konvoi sudah lama menjadi keluhan masyarakat.
"Kalau konvoi kan laju kendaraan diperlambat, sehingga mengganggu arus lalu lintas," ujar Dahliah. Menurutnya, KPU DKI ingin para calon memfokuskan kampanye pada sosialisasi visi misinya kepada para simpatisan masing-masing. Namun, KPU DKI tetap memperbolehkan simpatisan untuk pergi ke lokasi kampanye secara rombongan asalkan tertib dan tidak melanggar aturan lalu lintas.
JAKARTA - Konvoi kendaraan bermotor yang biasanya muncul pada masa kampanye dipastikan absen dari pemilukada DKI. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua
BERITA TERKAIT
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR