Kampanye Pemilukada DKI Tanpa Konvoi Kendaraan

Kampanye Pemilukada DKI Tanpa Konvoi Kendaraan
Kampanye Pemilukada DKI Tanpa Konvoi Kendaraan
JAKARTA - Konvoi kendaraan bermotor yang biasanya muncul pada masa kampanye dipastikan absen dari pemilukada DKI. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar.

"Tak ada arak-arakan, itu dilarang. Memang metodenya tak ada arak-arakan," kata Dahliah kepada wartawan di kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (20/4).

Pelarangan konvoi kendaraan ini dimaksudkan agar kegiatan kampanye calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tidak mengganggu kepentingan umum. Apalagi, kemacetan lalu lintas sebagai imbas dari konvoi sudah lama menjadi keluhan masyarakat.

"Kalau konvoi kan laju kendaraan diperlambat, sehingga mengganggu arus lalu lintas," ujar Dahliah. Menurutnya, KPU DKI ingin para calon memfokuskan kampanye pada sosialisasi visi misinya kepada para simpatisan masing-masing. Namun, KPU DKI tetap memperbolehkan simpatisan untuk pergi ke lokasi kampanye secara rombongan asalkan tertib dan tidak melanggar aturan lalu lintas.

JAKARTA - Konvoi kendaraan bermotor yang biasanya muncul pada masa kampanye dipastikan absen dari pemilukada DKI. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News