Kampung Muara Baru Digerebek, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Narkoba
Ia mengatakan narkotika milik pelaku ini didapatkan dari bandar dengan inisial U alias L.
"Kami akan terus kembangkan kasus ini," kata dia.
Sebelumnya saat dilakukan penggerebekan petugas kepolisian menangkap 26 orang yang ditangkap terdiri dari 22 pria dan empat wanita.
Pihaknya juga menetapkan tujuh tersangka dan 13 orang dilakukan pemeriksaan yakni 11 pria dan dua perempuan serta enam orang dikembalikan kepada keluarga mereka.
Sebanyak 13 orang itu adalah RS, AR, AS,BS,DJ, AJ,AM, S,IA, R,RM,DE dan RA yang dalam pemeriksaan urine terbukti positif.
Sementara enam orang lainnya dikembalikan ke keluarga yang terdiri dari lima pria dan satu wanita karena terbukti tidak menggunakan narkoba dari hasil urine.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi menetapkan 7 orang tersangka dari 26 orang yang ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Muara Baru, Jakarta Utara, DKI Jakarta, pada Minggu (10/3).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- JICT Dukung Pemecahan Rekor MURI Daur Ulang Limbah Jelantah
- Warga Koja Jakarta Utara Tangkap Komplotan Maling Motor
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA