Kanker Bunuh 9 Juta Orang Tahun Ini

Kanker Bunuh 9 Juta Orang Tahun Ini
dr. Jeffrey Tenggara, Sp.PD-KHOM, konsulen Hematologi dan Onkolog di RS Siloam. Foto: esy/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kanker merupakan penyebab kematian nomor dua di dunia. Kelompok peneliti kanker dari World Health Organization (WHO) menyatakan setidaknya ada 18 juta kasus kanker dengan jumlah kematian sebesar 9 juta jiwa pada 2018.

"Setiap hari paru, jantung, usus, hati dan organ lainnya terus menerus mengalami pertumbuhan dan kematian sel secara seimbang. Kanker terjadi bila keseimbangan ini terganggu dan pertumbuhan sel menjadi jauh lebih besar dibandingan kematian sel," tutur dr. Jeffrey Tenggara, Sp.PD-KHOM, konsulen Hematologi dan Onkologi di Siloam Hospitals Kebon Jeruk di Jakarta, Kamis (6/12).

Seseorang yang menderita kanker umumnya menunjukan gejala-gejala tertentu yang biasanya berhubungan dengan organ dari mana sel kanker tersebut berasal. Namun, tidak sedikit juga penderita baru merasakan gejala ketika kanker sudah berada di tahap akhir.

Ketika seseorang sudah terdiagnosa kanker, maka treatment yang tepat harus segera dilakukan baik dalam bentuk operasi, kemoterapi, radiasi maupun lainnya. Operasi bisa dilakukan dalam kasus-kasus tumor jinak. Sedangkan kemoterapi bisa dilakukan tanpa maupun dengan pengobatan lainnya.

"Kemoterapi digunakan untuk mengobati kanker, mengurangi kemungkinan kambuhnya sel kanker, menghentikan atau menghambat pertumbuhan sel kanker, serta mengurangi gejala atau efek samping dari kanker. Namun, kemoterapi bukan jaminan seorang pasien bisa sembuh," terangnya.

Dia menjelaskan, kemoterapi bisa digabungkan dengan pengobatan lain. Contohnya kemoterapi dapat diberikan untuk memperkecil tumor sebelum tindakan radiasi atau diberikan setelah operasi atau terapi radiasi untuk menghancurkan sel kanker yang masih tersisa.

Bentuk dan cara pemberian kemoterapi beranekaragam tergantung pada jenis kanker dan tingkat penyebarannya, histori pengobatan pasien, dan permasalahan kesehatan lain yang diderita oleh pasien. Mempertimbangkan kompleksitas dan efek samping dari kemoterapi, pasien harus berada di bawah pengawasan dokter dan perawat yang berkompetensi selama proses kemoterapi dilaksanakan.

"Di rumah sakit ini ada unit Kemoterapi, Sistemik, dan One Day Care di bawah pengawasan Konsulen Hematologi dan Onkologi untuk mendampingi serta membantu pasien dalam setiap proses kemoterapi yang berlangsung," pungkasnya. (esy/jpnn)


Kanker merupakan penyebab kematian nomor dua di dunia. Kelompok peneliti kanker dari World Health Organization (WHO) menyatakan setidaknya ada 18 juta kasus.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News