Kantor Bupati PPU Digeledah Penyidik KPK, Ini Hasilnya

Kantor Bupati PPU Digeledah Penyidik KPK, Ini Hasilnya
Petugas KPK menggeledah sejumlah ruangan Kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (17/1) (Antaranews/HO)

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Penyidik KPK menyita dua koper dokumen penting saat penggeledahan di Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Senin (17/1).

Penggeledahan itu terkait dengan OTT KPK terhadap Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud dkk beberapa waktu lau.

Penggeledahan oleh penyidik lembaga antirasuah di kantor Pemkab PPU itu dilakukan di sejumlah ruangan sejak 10.00 hingga pukul 18.36 WITA.

Hasilnya, penyidik KPK membawa dua koper ukuran besar berwarna merah hitam berisikan berkas yang ditemukan di ruang kerja bupati dan sekretaris daerah.

"Penggeledahan kelanjutan OTT yang dilakukan KPK pada Rabu 12 Januari 2022," kata seorang penyidik KPK di lokasi.

"Ada dokumen kami amankan untuk klarifikasi sebagai lanjutan dari OTT yang menetapkan bupati dan lima orang lainnya menjadi tersangka," lanjut penyidik tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan enam tersangka sebagai penerima, yaitu Bupati Abdul Gafur Mas'ud, Plt Sekretaris Daerah Muliadi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Edi Hasmoro.

Kemudian Kepala Bidang Sapras Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, serta Nur Afifah Balqis dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan.

Kantor Bupati PPU tempat Abdul Gafur Mas'ud berkantor digeledah penyidik KPK pada Senin (17/1). Ini hasilnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News