Kanwil Kemenkumham Kalsel Bentuk TIMPORA untuk Tanah Bumbu

Kanwil Kemenkumham Kalsel Bentuk TIMPORA untuk Tanah Bumbu
Kepala Kanim Imigrasi Kelas II Batulicin Irdamsyah bersama Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor menandatangani piagam kerja sama pembentukan TIMPORA, Senin (25/9). Foto: Kemenkumham

Karena itu Sudian mengharapkan pembentukan TIMPORA dapat meningkatkan sinergitas di antara berbagai instansi kementerian/lembaga pemerintah terkait permasalahan orang asing dalam hal pengawasan orang asing.

“Salah satu hal yang dapat kita lakukan untuk mengurangi ekses negatif ini ialah dengan upaya terkoordinasi antara  instansi pemerintah yang terkait dengan orang asing melalui  TIIMPORA baik di pusat maupun di daerah disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing,” ucap Sudian.(adv/jpnn)


Kementerian Hukum dan HAM harus meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing seiring pemberlakukan bebas visa kunjungan.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News