Kapal Zahro Express Terbakar, DPRD DKI Panggil Dishub

Kapal Zahro Express Terbakar, DPRD DKI Panggil Dishub
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi Transportasi, Tubagus Arif. FOTO: Dok.Pri

jpnn.com - JPNN.com - DPRD DKI Jakarta akan memanggil pihak-pihak terkait termasuk Dinas Perhubungan, Syahbandar dan Dinas Kesehatan terkait insiden terbakarnya Kapal Zahro Express di wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta. Pemanggilan tersebut direncanakan Rabu (4/1/2017).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi Transportasi, Tubagus Arif seperti tercantum dalam rilis diterima di Jakarta, Selasa (3/1).

Tubagus juga menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas tragedi terbakarnya kapal penumpang Zahro Express.

“Saya turut berbela sungkawa atas musibah terbakarnya kapal Zahro Express, semoga keluarga yang ditinggal diberi kekuatan dan kesabaran," tutur Tubagus.

Selanjutnya, politikus PKS dari daerah pemilihan Jakarta Utara ini menjelaskan, penyebab terjadinya kebakaran masih dalam proses investigasi, namun dari dokumen manifest, patut diduga adanya indikasi pelanggaran oleh pengelola kapal.

"Sudah ada indikasi pelanggaran terutama terkait kapasitas kapal tersebut, yang melebihi muatan," ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa selama ini pengawasan terhadap angkutan antar pulau yang ada masih lemah sehingga dirinya berharap peristiwa ini dapat memperbaiki pengawasan terutama terkait kelayakan armada yang beroperasi.

Diketahui, Insiden terbakarnya kapal Zahro Express menambah panjang catatan kelam perhubungan laut di DKI Jakarta. Pasalnya ini bukan pertama kalinya kecelakaan laut yang terjadi di awal tahun 2017 ini. Tercatat ada 23 penumpang yang meninggal, 17 luka-luka dan ada 17 penumpang yang dinyatakan hilang.


JPNN.com - DPRD DKI Jakarta akan memanggil pihak-pihak terkait termasuk Dinas Perhubungan, Syahbandar dan Dinas Kesehatan terkait insiden terbakarnya


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News