Kapitra Ampera Puji Kinerja Jokowi Lewat Pantun

jpnn.com, PEKANBARU - Kapitra Ampera memuji kinerja pemerintahan Joko Widodo terhadap Bumi Lancang Kuning. Salah satunya dalam menghentikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerahnya.
Menurutnya, sejak 1997 hingga 2015, Riau selalu menjadi langganan bencana asap akibat karhutla. Sepanjang masa itu, katanya, para pemimpin negeri ini malah sibuk menangkap asap, tapi lupa memadamkan api.
Dia pun menggambarkan para pemimpin masa itu dalam sebuah pantun. "Banyaklah orang mencari rusa, sekali tembak kaki terkilir, banyaklah orang menjadi penguasa, tapi tak layak jadi pemimpin," ucap Kapitra lewat pantun dalam acara Riau untuk Presiden Jokowi, di Pekanbaru, Sabtu (15/12).
Namun demikian, lanjutnya, Presiden Jokowi datang ke Riau pada 2015, ketika daerah itu kembali dilanda karhutla dalam skala besar. Saat itu masyarakat menaruh harapan agar Jokowi tidak ikut-ikutan menatap asap, tetapi memadamkan api.
"Bapak Presiden, kami melihat langsung badan bapak legam di tengah teriknya matahari dan panasnya api. Bukan hanya padamkan api, tapi juga menguburnya pada hati nurani," kata mantan pengacara Habib Rizieq Shihab itu.
Kapitra lantas membacakan pantun lagi untuk Presiden ketujuh RI tersebut:
Kalau berkain bersambung terap
Sifatnya tegang pucuknya kendur
Kalau pemimpin bertanggung jawab
Rakyatnya senang hidupnya makmur
Kalau mendayu dengan sempurna
Suratnya bersih halamannya terang
Kalau memimpin dengan bijaksana
Rakyat memilih Tuhan pun senang
Menurut Kapitra Ampera, sejak kedatangan Jokowi, Riau terbebas dari asap karhutla.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi