Kapitra Minta Polri Tak Berhenti di Kasus Ferdinand, Usut Semua Laporan Penistaan Agama
Rabu, 12 Januari 2022 – 10:37 WIB
Dia mengingatkan siapa pun orang dilarang melakukan penistaan agama apa pun di republik ini, karena memilih sebuah keyakinan itu merupakan kebebasan yang sangat dasar dari manusia.
"Jadi, kepolisian harus menjadi wasit, di tengah. Harus ada langkah lebih lanjut dari polisi terhadap orang-orang yang menista agama selama ini," ucap Kapitra Ampera. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kapitra Ampera meminta Polri menindaklanjuti semua laporan penistaan agama dan ujaran kebencian berbau SARA setelah Ferdinand Hutahaean tersangka dan ditahan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Doakan Pernikahan Rizky Febian Langgeng, Sule: Kuncinya Satu, Sabar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster