Kapolda: Berkumpul Boleh, tapi kan Bukan HTI Lagi Namanya

Kapolda: Berkumpul Boleh, tapi kan Bukan HTI Lagi Namanya
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebelumnya Ketua HTI Balikpapan, Nazaruddin mengatakan, pihaknya tetap akan beraktivitas seperti biasanya. Ini karena menurutnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengenai kegiatan mereka.

Sebab, dirinya mengklaim pengajian mereka juga masih dalam batas normal dan tidak mengajarkan paham-paham anti Pancasila maupun radikalisme.

“Kalau secara gerak di sini tentu kami tetap beraktivitas biasa secara internal. Karena secara internal kami juga tetap berdakwah. Kemudian tentang aktivitas dakwah itu, kami sebenarnya juga sudah berdakwah dalam waktu lebih lama, sebelum kami punya badan hukum. Jadi, sisi dakwahnya tidak ada masalah,” tutupnya. (bp-22/war/k1)

 


Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kalimantan Timur masih melakukan aktivitas, meski secara resmi sudah dibubarkan pemerintah pada Rabu (19/7) lalu.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News