Kapolda Kepri Digugat Anak Buah
Jumat, 08 Februari 2013 – 00:33 WIB
Lantas apa penyebab Maidil nekad menggugat komandannya itu? Kamer menjelaskan, pemicu gugatan karena Maidil tidak terima dipecat dari Polri.
Baca Juga:
Namun, lanjut Kamer, pemecatan itu juga ada dasarnya. Sebab sebelumnya, Maidil memang sering tidak masuk kerja. "Penggugat sering bolos kerja dan sering meninggalkan tugasnya," ujarnya lagi.
Sementara Kapolda Kepri, Brigjen Yotje Mende saat dikonfirmasi mengakui sedang berperkara dengan bekas anak buahnya. Menurutnya, apapun alasannya apabila anggota kepolisian tidak masuk selama satu bulan berturut-turut, maka harus dipecat. "Sebelumnya kami sudah layangkan surat pemanggilan karena tidak masuk, namun tanggapannya sedang ada masalah keluarga," katanya seperti dikutip Batam Pos.
Sehingga Yotje Mende mengharapkan sepenuhnya kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar menegakkan hukum seadil-adilnya. "Saya berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya, jangan ada pesanan," ucap Yotje dengan nada bercanda.(jpnn)
BATAM - Kapolda Kepri Brigjen (Pol) Yotje Mende digugat anak buahnya, Bripda Maidil Karno ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang. Gugatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Rincian Alokasi Dana Hibah UEA untuk Pemkot Surakarta
- Pesona Wisata Biduk-Biduk, Teluk Sumbang, Labuan Cermin, dan Kaniungan di Berau Kaltim
- Pelajar yang Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia
- Prajurit TNI Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia
- Soengging Cup ke-IX, Menjaring Karateka Berprestasi untuk Kejurnas 2024
- Menjelang Peringatan HUT ke-67, Kodam XV/Pattimura Gelar Bakti Sosial