Kapolda Minta Pemerintah Tutup Gelper

Kapolda Minta Pemerintah Tutup Gelper
Mesin gelper yang diamankan polisi saat penggerebekan di Kampung Aceh, Rabu (10/8/2016) lalu. Foto: eggi/batampos.co.id/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Gelanggang permainan (Gelper) masih tetap menjadi persoalan selama ini di kota Batam, Kepulauan Riau.

Dimana gelper ini dinilai banyak menyalahi izin, buka sampai malam hari hingga adanya indikasi judi.

Menanggapi hal ini, Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian menyerahkan hal ini sepenuhnya ke Pemko Batam.

“Kalau perlu ditutup saja,” katanya pada Senin (9/1).

Ia merasa dengan diperjelasnya status gelper ini dilarang dan ditutup, maka permasalahan serta gonjang ganjing akibat permainan ketangkasan ini bisa sirna. Namun selama masih buka, permasalahan dan indikasi judi masih tetap ada.

“Diperjelas saja, tak usah diberikan izin,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Sam mengatakan pihaknya sudah menangani puluhan kasus gelper. Walau banyaknya penindakan, gelper ini masih tetap ada. Dengan izin diberikan Pemko Batam. Sam meminta pihak kepolisian, jangan hanya dijadikan tempat sampah saat ada masalah di gelper tersebut.

“Kami juga tak ingin seperti ini terus,” tuturnya.

 Gelanggang permainan (Gelper) masih tetap menjadi persoalan selama ini di kota Batam, Kepulauan Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News