Kapolda Papua Ungkap Identitas Penganiaya 2 Prajurit TNI
jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengungkap dugaan identitas penganiaya dua prajurit TNI dari Yonif Linud 432 Kostrad di Dekai, Yahukimo, Papua.
Irjen Fakhiri menyebut pelaku penganiayaan yang menewaskan dua prajurit TNI di Dekai, itu diduga kelompok Senaff Soll.
Senaff Soll, merupakan mantan prajurit TNI yang dipecat akibat terlibat dalam penjualan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Timika itu, sebelumnya terlibat dalam pembunuhan Staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski, pada September 2020 lalu.
Menurut Irjen Fakhiri, memang ada indikasi keterlibatan kelompok Senaff Soll dalam kasus yang menewaskan dua anggota Yonif Linud 432 Kostrad itu, namun siapa yang menjadi eksekutor masih didalami.
"Sabar ya, yang pasti penyelidikan makin mengerucut," ujar Irjen Fakhiri di Jayapura, Minggu (23/5).
Jenderal bintang dua yang mengaku baru selesai melepas jenazah Wagub Papua Klemen Tinal yang diterbangkan ke Timika itu, menyatakan pengejaran masih dilakukan.
Hal ini mengingat selain menewaskan dua prajurit TNI, kelompok Senaff Soll juga membawa kabur dua pucuk senjata api organik beserta amunisinya.
Selain melakukan pengejaran yang juga mendapat bantuan dari pemda, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang berupaya mendekati kelompok tersebut, agar mengembalikan senjata api yang diambil.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengungkap identitas penganiaya dua prajurit TNI dari Yonif Linud 432 Kostrad di Dekai. Diduga pelaku penganiayaan dari kelompok Senaff Soll.
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual