Kapolda Sumbar Diperiksa KPK

Kapolda Sumbar Diperiksa KPK
Kapolda Sumbar Diperiksa KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Brigadir Jenderal Polisi Wahyu Indra Pramugari, Selasa (19/2). Wahyu akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka bekas Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo terkait kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Akan diperiksa untuk TPK simulator SIM dengan tersangka DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (19/2). Menurut Priharsa, yang bersangkutan akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Simulator SIM dengan tersangka Djoko Susilo.

Selain Wahyu KPK juga menjadwalkan memeriksa saksi lain dari anggota Polri. Mereka adalah panitia lelang proyek simulator SIM yakni, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan AKBP Tedy Rusmawan dan Yuli Wrestiyani. Keduanya diperiksa untuk penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka yang sama.

"Keduanya sebagai saksi TPPU tersangka DS," ujar Priharsa. Belum diketahui apakah para saksi ini hadir atau tidak memenuhi panggilan lembaga antikorupsi itu. Seperti diketahui, Irjen Djoko ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Simulator SIM dan dugaan TPPU. (boy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Menkeu Ngaku tak Kenal Anas

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Brigadir Jenderal Polisi Wahyu Indra


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News