Kapolda Sumbar Diperiksa KPK
Selasa, 19 Februari 2013 – 12:26 WIB

Kapolda Sumbar Diperiksa KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Brigadir Jenderal Polisi Wahyu Indra Pramugari, Selasa (19/2). Wahyu akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka bekas Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo terkait kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). "Keduanya sebagai saksi TPPU tersangka DS," ujar Priharsa. Belum diketahui apakah para saksi ini hadir atau tidak memenuhi panggilan lembaga antikorupsi itu. Seperti diketahui, Irjen Djoko ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Simulator SIM dan dugaan TPPU. (boy/jpnn)
"Akan diperiksa untuk TPK simulator SIM dengan tersangka DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (19/2). Menurut Priharsa, yang bersangkutan akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Simulator SIM dengan tersangka Djoko Susilo.
Baca Juga:
Selain Wahyu KPK juga menjadwalkan memeriksa saksi lain dari anggota Polri. Mereka adalah panitia lelang proyek simulator SIM yakni, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan AKBP Tedy Rusmawan dan Yuli Wrestiyani. Keduanya diperiksa untuk penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka yang sama.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Brigadir Jenderal Polisi Wahyu Indra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara