Kapolda Sumut Ambil Tindakan Tegas, Karier Para Polisi Ini Langsung Tamat

Termasuk personel polisi di Tanjung Balai yang menjual barang bukti narkoba hasil tangkapan.
Selain itu, Bripka RHL yang sebelumnya mencabuli istri tahanan di Polsek Kutalimbaru juga ikut dipecat.
"Mereka terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi sehingga sudah menjadi sebuah keputusan untuk di-PTDH," kata Irjen Panca, seusai upacara.
Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu berharap agar pemecatan terhadap para personel tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi personel lainnya.
Dia tidak menginginkan personel yang tidak patuh dengan kode etik kepolisian.
Baca Juga: Mengaku Polisi dan Berdinas di Sidoarjo, AP Tak Berkutik saat Dijemput Anak Buah Kombes Kusumo
"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kepada anggota saya semuanya dan sebagai bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban saya kepada masyarakat," ujar jenderal bintang dua itu. (mcr22/jpnn)
Polda Sumut menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 28 orang anggotanya.
Redaktur : Budi
Reporter : Budi, Finta Rahyuni
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025