Kapolri: 36 Kasus Tindak Kekerasan Ormas Sudah P-21
Senin, 30 Agustus 2010 – 20:31 WIB
Rakorgab itu sendiri menyimpulkan beberapa poin terkait kekerasan terhadap kelompok tertentu. Rapat ini juga menyimpulkan perlunya percepatan pembahasan undang-undang yang mengatur lebih komplit tentang persamaan hak dan perlindungan kebebasan beragama. (fas/zul/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD) mengatakan, sekitar 36 kasus tindak kekerasan oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi