Kapolri Diharapkan Tegas soal Kabareskrim, Ingat Arahan Jokowi!

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana, Faisal Santiago mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang diuji untuk menjalani arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar berani menindak anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu.
Beredar dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri adanya penambangan batu bara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur. Temuannya itu diduga terjadi pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oknum anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur.
Salah satu nama yang disebut-sebut diduga menerima uang koordinasi kegiatan penambangan batu bara ilegal adalah Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Hal itu terungkap dari keterangan Aiptu Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Faisal menjelaskan laporan hasil penyelidikan yang diserahkan Kepala Divisi Propam Polri, saat itu dijabat Ferdy Sambo kepada Kapolri Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022 tentu sah-sah saja sepanjang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di Polri.
Kini, kata dia, peran Kapolri harus menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan tersebut demi memulihkan citra Kepolisian Republik Indonesia dimata masyarakat. Dalam LHP, ada nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang diduga terima uang koordinasi dari kegiatan tambang ilegal tersebut.
“Ini saatnya polisi harus membangun citra kembali untuk mendapat dukungan dari masyarakat sebagai pelindung dan pengayom. Ketegasan dan keberanian sangat diperlukan dalam hal ini,” kata Faisal saat dihubungi wartawan.
Menurut dia, Presiden Jokowi sudah sering memerintahkan Kapolri untuk bertindak tegas kepada jajarannya yang melakukan pelanggaran hukum.
Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi sudah mengumpulkan seluruh Kapolres, Kapolda hingga pejabat utama di lingkungan Mabes Polri.
Pakar hukum pidana, Faisal Santiago mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang diuji untuk menjalani arahan Presiden Jokowi
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan