Kapolri Hanya Tegur Enam Jenderal
Kamis, 04 Desember 2008 – 06:00 WIB
Seperti diberitakan (Jawa Pos, 2/12), enam jenderal terkena getah buntut dari terbongkarnya gembong judi toto gelap Atjin oleh Kapolda Riau Brigjen Pol Hadiatmoko pada 23 Oktober lalu. Pengungkapan kasus Atjin itu melebar. Sebab, dari hasil pemeriksaan, tersangka beroperasi sejak 2001. Padahal, sejak Agustus 2005, mantan Kapolri Jenderal (pur) Sutanto telah mencanangkan gerakan antijudi yang kini dilanjutkan Bambang Hendarso.
Baca Juga:
Muncul pertanyaan, mengapa selama ini Atjin tidak tersentuh. Dari situlah, enam jenderal yang pernah menjabat Kapolda dan Wakapolda Riau hendak dimintai pertanggungjawaban manajerial. Sebab, sebagai pimpinan, mereka tak bisa beralasan tidak mengetahui judi Atjin yang dinilai kasatmata itu.
Keenam jenderal itu, antara lain, Irjen Pol Sutjiptadi yang sekarang menjabat gubernur Akpol, Irjen Pol Ito Sumardi yang kini Kapolda Sumsel, dan Brigjen Pol S. Damanhuri yang menjadi Widyaiswara Sespim Polri.(naz/iro)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri meluruskan sejumlah pemberitaan yang menyebutkan bahwa enam jenderal terlibat beking judi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng