Kapolri Stop Kasus Rekening Gendut
Kamis, 30 Desember 2010 – 07:48 WIB

Kapolri Stop Kasus Rekening Gendut
Kemudian kejahatan terhadap kekayaan negara untuk tahun 2009 sebanyak 7.941 kasus dan tahun 2010 turun menjadi 2.992 kasus, kata Timur. "Untuk kejahatan berimplikasi kontijensi pada 2009 sebanyak 88 kasus dan tahun 2010 meningkat menjadi 99 kasus," katanya. Gangguan keamanan yang terjadi pada 2010 alami penurunan sebesar 3.926 kasus dari 11.638 kasus pada 2009, turun jadi 7.716 kasus.
Bila dirata-rata, pada tahun ini kejahatan terjadi setiap 1 menit 54 detik, atau menurun 23 detik dibanding 2009 yang mencapai 1 menit 31 detik.Kendati demikian, kata Timur, pada tahun ini polisi hanya mampu menyelesaikan 55 persen kasus.Padahal pada 2009 polisi bisa menyelesaikan 65 persen kasus yang ditangani. (rdl/iro)
JAKARTA - Desakan publik agar rekening tak wajar pejabat kepolisian dituntaskan penyidikannya ternyata tak terwujud. Sebaliknya, Kapolri Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun