Kapolri Stop Kasus Rekening Gendut
Kamis, 30 Desember 2010 – 07:48 WIB

Kapolri Stop Kasus Rekening Gendut
Tama melanjutkan, hingga saat ini, publik menunggu penjelasan lengkap dan detail soal penanganan kasus ini. Selama ini, Polri berdalih, nama-nama perwira tinggi tak bisa diumumkan karena masih dalam penyidikan."Nah, sekarang kan sudah selesai. Jadi umumkan saja siapa orang-orangnya," katanya.
Baca Juga:
Dalam paparannya, Kapolri kemarin lebih banyak mengungkapkan data-data statistik. Menurut jenderal kelahiran Jombang itu, tren kejahatan di tahun 2010 menurun."?Jumlah tindak pidana untuk tahun 2009 sebanyak 334.942 kasus, sementara pada 2010 sebanyak 274.999 kasus, sehingga terjadi penurunan sebesar 69.943 kasus," katanya.
Selanjutnya untuk penyelesaian tindak pidana pada 2010 juga menurun dari 223.282 kasus pada 2009 menjadi 150.184 kasus, alami penurunan sebesar 32,74 persen, ujarnya. "Risiko penduduk terkena tindak pidana untuk tahun 2009 sebanyak 148 kasus dan pada tahun 2010 sebanyak 118 kasus, sehingga terjadi penurunan sebanyak 30 kasus," kata Timur.
Kejahatan konvensional yang terjadi pada 2009 sebanyak 319.402 kasus, sedangkan pada 2010 sebanyak 252.566 kasus. "Sementara kejahatan trans nasional terjadi peningkatan, dimana pada 2009 ada 17.511 kasus dan pada 2010 naik menjadi 19.342 kasus," kata mantan Kabaharkam itu.
JAKARTA - Desakan publik agar rekening tak wajar pejabat kepolisian dituntaskan penyidikannya ternyata tak terwujud. Sebaliknya, Kapolri Jenderal
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun