Kapolri Stop Kasus Rekening Gendut

Kapolri Stop Kasus Rekening Gendut
Kapolri Stop Kasus Rekening Gendut
JAKARTA - Desakan publik agar rekening tak wajar pejabat kepolisian dituntaskan penyidikannya ternyata tak terwujud. Sebaliknya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan bahwa permasalahan itu sudah klir saat kepemimpinan Kapolri sebelumnya, yakni Bambang Hendarso Danuri. "Semua sudah dijelaskan oleh Pak Bambang, jadi tidak ada masalah lagi," kata Kapolri menjawab pertanyaan wartawan dalam acara evaluasi kinerja Polri 2010 di Mabes Polri kemarin (29/12). Timur didampingi sejumlah pejabat utama di Korps Bhayangkara.

Timur menjelaskan, proses kasus itu sudah berjalan."Sudah ada tindak lanjut, jadi sudah (selesai)," jawabnya. Saat ditanya, sejauh mana prosesnya, Timur meminta wartawan untuk nengecek ke Badan Reserse Kriminal Polri. " Cek saja ke Pak Kabareskrim," katanya.

Dugaan rekening gendut pertama kali dibuka oleh Indonesian Corruption Watch yang melapor ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Aktivis dan peneliti ICW Tama Satrya Langkun bahkan dipukuli orang tak dikenal karena mengungkap kasus ini ke muka publik. Hingga saat ini pemukulan Tama masih ditangani Polda Metro Jaya dan belum tuntas.

Secara terpisah, peneliti ICW Tama Satrya Langkun mengaku heran dengan sikap Polri yang menutup kasus rekening gendut itu. "Kalau begitu, sekarang umumkan saja satu persatu mereka yang diduga punya rekening miliaran itu," kata Tama yang saat dirawat di RS dijenguk presiden SBY itu.

JAKARTA - Desakan publik agar rekening tak wajar pejabat kepolisian dituntaskan penyidikannya ternyata tak terwujud. Sebaliknya, Kapolri Jenderal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News