Kapolri Tegaskan Tak Ada Tekanan untuk Polda Bali Tersangkakan Margareith
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan penetapan Margareith Christina Megawe sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya, ANG, 8, berdasarkan alat bukti yang kuat.
Haiti mengaku sudah mendapatkan laporan dari Kapolda Bali Irjen Ronny Franky Sompie, tentang penetapan Margareith sebagai tersangka pembunuhan.
"Ini perkembangan terakhir yang disampaikan kepada kami. Tentu Polri mendasarkan pada alat bukti penyidik Polda Bali," kata Haiti disela-sela sebuah acara di Rupatama Mabes Polri, Senin (29/6).
Haiti menegaskan, penyidik sangat independen mencari alat bukti menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Dia menegaskan, tidak ada dorongan dari orang lain termasuk opini pun tak dijadikan bahan pertimbangan. Bahkan, tegas dia, tidak ada dorongan dari Kapolri untuk menetapkan Margareith sebagai tersangka.
"Tapi, yang paling penting bagaimana Polri bisa menemukan alat bukti yang menguatkan bahwa yang bersangkutan dijadikan tersangka," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan penetapan Margareith Christina Megawe sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya, ANG,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya