Karaoke Master Piece Mangga Besar Disegel
jpnn.com, JAKARTA - Karaoke Master Piece Mangga Besar disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat.
Tempat karaoke ini melanggar aturan operasional Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna pencegahan COVID-19.
"Penyegelan sampai ada aturan karaoke boleh beroperasi lagi. (Sekarang) karaoke kan belum boleh," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan, Minggu (7/2).
Bernard mengatakan, tempat usaha tersebut terjaring dari inspeksi mendadak yang dilakukan sejak Sabtu (6/2) malam hingga Minggu dini hari.
Kemudian sebanyak 57 pengunjung dilakukan tes cepat antibodi di lokasi tersebut.
Namun, Bernard belum mengetahui hasil dari para pengunjung tersebut.
Dia menegaskan tempat karaoke di DKI Jakarta belum diizinkan untuk beroperasi selama PSBB berlangsung.
Sementara pada tempat usaha restoran diberlakukan waktu penutupan sementara 3X24 jam bila melanggar aturan protokol kesehatan dan operasional selama PSBB di Jakarta. (antara/jpnn)
Karaoke Master Piece Mangga Besar melanggar aturan operasional Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ini Penyebab Zuardi Tewas di Mobil Es Krim di Jakarta Pusat
- Pelaku Begal di Cempaka Putih Masih Berkeliaran
- Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Axelle Resto & KTV Pekanbaru Disegel, 4 Orang Ditangkap
- Seorang Petugas KPPS Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal
- Tempat Hiburan Malam di Tasikmalaya Digerebek Polisi dan BNN, Lihat
- Phoenix Club Resmi Dibuka, Tawarkan Hiburan Kelas Atas Di Jakarta