Karhutla Marak, Polri Warning Keras Korporasi

Karhutla Marak, Polri Warning Keras Korporasi
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Foto: dokumen JPNN

Berdasarkan pantauan satelit Aqua, Terra, SNNP pada catalog modis LAPAN pada Minggu (6/8) pagi terdeteksi 150 hotspot di Kalbar. Sebanyak 109 hotspot di antaranya masuk kategori sedang (tingkat kepercayaan 30-79 persen) dan 41 hotspot kategori tinggi (tingkat kepercayaan tinggi lebih dari 80 persen). “Jumlah hotspot ini jauh lebih banyak daripada daerah lainnya,” kata Sutopo, Minggu (6/8).

Dia menjelaskan, sebaran hotspot karhutla di Kalbar Minggu (6/8) pagi adalah Bengkayang 1, Kapuas Hulu 23, Ketapang 10, Kubu Raya 19, Landak 13, Melawi 7, Pontianak 8, Sanggau 45, Sekadau 2, dan Sintang 22.

Secara nasional terdeteksi ada 282 hotspot. Perinciannya, Kalbar 150, Papua 7, Nusa Tenggara Timur (NTT) 12, Lampung 9, Jawa Timur 5, Jawa Tengah 6, Jawa Barat 5. Kemudian, Papua Barat 2, Nusa Tenggara Barat (NTB) 3, Bangka Belitung (Babel) 11, Kepulauan Riau (Kepri 4), Maluku 2, Sulawesi Tengah (Sulteng) 1, Gorontalo 1.

Berikutnya, Sumatera Selatan (Sumsel) 23, Kalimantan Tengah (Kalteng) 1, Riau 16, Sumatera Utara (Sumut) 9, Jambi 2, Sumatera Barat (Sumbar) 2, Sulawesi Selatan (Sulsel) 18, Maluku Utara (Malut) 1. "Di lapangan jumlah hotspot ini kemungkinan lebih banyak karena adanya daerah-daerah yang tidak terlintasi satelit saat ada kebakaran hutan dan lahan," ujar Sutopo.

Hingga saat ini Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, dan Kalsel, telah menetapkan status siaga darurat karhutla. Di Kalbar, ada lima kabupaten yang telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan yaitu Kubu Raya, Ketapang, Sekadau, Melawi, dan Bengkayang. Namun justru daerah yang banyak hotspot-nya seperti Kapuas Hulu, Sanggau, Sintang dan Landak, belum menetapkan siaga darurat saat ini.(boy/jpnn)


Kebakaran hutan dan lahan kembali marak di sejumlah wilayah di Indonesia. Peristiwa yang nyaris saban tahun terjadi ini menjadi atensi pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News