Karjono Imbau Mahasiswa Agar Jangan Mudah Percaya Pada Sumber Informasi Tak Terverifikasi

Karjono Imbau Mahasiswa Agar Jangan Mudah Percaya Pada Sumber Informasi Tak Terverifikasi
Wakil Kepala BPIP Dr. Drs. Karjono Atmoharsono mengimbau agar mahasiswa jangan mudah percaya pada sumber informasi yang tak tererfikasi. Foto: dok BPIP

"Antara lain Tap MPR II 1978 tentang Eka Pancakarsa atau P4 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, 1 tahun kemudian Lembaga BP7 dibubarkan, dan UU 20 tahun 2023 tentang Sisdiknas menghilangkan mata ajar atau mata kuliah Pancasila. Ini merupakan situasi yang sangat memprihatinkan," ujarnya.

Kemudian, gerakan Revolusi Mental, Bela Negara, Wawasan Kebangsaan, enam pilar pelajar Pancasila dan dibentuknya UKP PIP dan direvitalisasi menjadi BPIP.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menetapkan PP 4/2022 tentang Perubahan Atas PP 57/2021 tentang Standar Pendidikan Nasional yang mencabut tiga PP sebelumnya.

Dalam PP tersebut terdapat ketentuan wajib mata ajar dan mata kuliah Pancasila mulai dari, PAUD hingga pendidikan tinggi, bahkan untuk pendidikan formal, nonformal maupun informal.

BPIP merupakan lembaga dibentuk berdasarkan Perpres 7/2018 telah melakukan berbagai upaya Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Salah satu inisiatif penting BPIP bersama Kemendikbudristek telah menerbitkan 15 buku ajar Pendidikan Pancasila mulai dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi,” jelasnya.

Dalam konteks pendidikan Indonesia, program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka telah menjadi inovasi penting yang diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Salah satu inti dari program ini adalah "Enam Karakter Pelajar Pancasila," sebuah upaya untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila di kalangan mahasiswa.

Wakil Kepala BPIP Dr. Drs. Karjono Atmoharsono mengimbau agar mahasiswa jangan mudah percaya pada sumber informasi yang tak tererfikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News