Karliansyah: Perlu Peningkatan Tata Kelola Air Untuk Atasi Banjir Kalsel

Karliansyah: Perlu Peningkatan Tata Kelola Air Untuk Atasi Banjir Kalsel
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) M.R. Karliansyah. Foto: KLHK

- pemanfaatan lubang-lubang tambang untuk pengendalian banjir.

c. Pendekatan Sosial

 -  Ekoriparian

 -  Transformasi Budaya melalui perubahan profesi dari masyarakat ke perhutanan Sosial

 -   Edukasi publik tentang pentingnya Daerah Aliran Sungai (DAS) & Lingkungan

d. Pendekatan Hukum

 -  penerapan Undang Undang Cipta Kerja

 -  penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pemulihan Lingkungan Akibat Aktivitas Pertambangan

Karliansyah mengatakan, tata kelola air perlu ditingkatkan, khususnya pengelolaan dan pengawasan air limpasan yang terjadi di daerah hulu melalui pembangunan prasarana penampungan dan pengaliran air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News