Karya Tulis Mutlak Jadi Syarat S1,S2,S3

Karya Tulis Mutlak Jadi Syarat S1,S2,S3
Karya Tulis Mutlak Jadi Syarat S1,S2,S3
Sementara itu,  Rektor Universitas HKBP Nommensen, Jongkers Tampubolon mengaku, tidak masalah dengan adanya kebijakan Dirjen Dikti untuk kelulusan 2012.

Menurutnya jika skripsi dikerjakan dengan benar oleh mahasiswa, maka hal itu bisa dimodifikasi menjadi karya ilmiah.

Mengingat proses pembuatan skripsi juga melewati tahapan pembibimbngan sehingga ada akuntabilitas untuk menghindari praktik plagiat atau sejenisnya.

Bahkan untuk S2, di Nommensen sudah mewajibkan membuat karya ilmiah tiap tiga tahun sekali.

"Yang terpenting kebijakan itu jangan sampai menghambat kelulusan para mahasiswa karena tahapan proses yang dilakukan membutuhkan waktu yang lama. Misalnya menunggu waktu penerbitan karya ilmiah di media ataupun sebagaianya,"ungkapnya.(uma)

MEDAN-Adanya kebijakan yang dikeluarkan Dirjen Dikti bahwa tiap mahasiswa harus membuat karya tulis ilmiah untuk syarat kelulusan S1,S2 dan S3 yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News