Karyawan Inul Vista Tuntut Upah Layak
Selasa, 05 Februari 2013 – 08:20 WIB

Karyawan Inul Vista Tuntut Upah Layak
Diakui para karyawan, pihak manajemen Inul Vista tidak membayarkan upah karyawan sebesar Rp. 2 juta sesuai dengan UMK Kabupaten Karawang. Saat ini menurutnya, para karyawan hanya menerima upah sebesar 1 juta hingga 1.550. 000. “Kami juga menuntut hak upah atas kelebihan jam kerja yang mana perusahaan memberlakukan 9 jam kerja setiap hari selam 6 hari kerja dan hanya 1 hari libur,”imbuhnya.
Baca Juga:
Tidak hanya pembayaran di bawah UMK, piohak manajemen menurut karyawan juga tidak memberikan upah lembur yang sesuai.”Upah kelbihan waktu kami bekerja pada hari besar nasional tidak diberikan sesuai. Tidak hanya itu, perusahaan juga tidak melakukan penggantian cuti atas karyawan dan diputus secara sepihak, padahal mereka tidak memberikan jaminan kesehatan,” ujarnya.
Untuk mendapatkan tuntutan haknya, para karyawan memberikan kesempatan kepada manajemen untuk melakukan negoisasi. Namun jika hasil pertemuan tersebut tidak berpihak kepada karyawan, mereka akan melakukan aksi mogok kerja. ”Kita akan melakukan mogok kerja kalau tidak ada hasil yang memuaskan,” utasnya.(nof/lsm)
KARAWANG–Sejumlah karyawan tempat karaoke Inul Vista Karawang menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak kepada pihak manajemen. ”Kami menuntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka