Kasus 4 Kades Mengonsumsi Narkoba Dioper ke Polres Jember

Kasus 4 Kades Mengonsumsi Narkoba Dioper ke Polres Jember
Rilis ungkap kasus empat kades di Jember yang mengonsumsi sabu-sabu. Foto: Humas Polres Jember

Alhasil, polisi menangkap MA dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.

Tidak hanya sampai di situ, jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim terus melakukan pengembangan.

"Kami kembangkan lagi, dari MA disebutkan selama ini juga memakai bersama S Kades Tamansari," katanya.

Dia menambahkan, pelaku S menyebut nama HH, Kades Glundengan.

Penangkapan empat kades ini dilakukan selama dua hari, mulai dari Rabu hingga Kamis.

Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku.

Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 2,77 gram sabu-sabu dari pelaku MA, dan 1,76 gram dari MM.

Ditresnarkoba Polda Jatim melimpahkan penanganan kasus itu ke Polres Jember, Sabtu (12/6).

Sebanyak empat kepala desa di Jember ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim, akibat mengonsumsi narkoba. Inilah kronologi penangkapannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News