Kasus 4 Kades Mengonsumsi Narkoba Dioper ke Polres Jember
Minggu, 13 Juni 2021 – 13:18 WIB
Alhasil, polisi menangkap MA dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.
Tidak hanya sampai di situ, jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim terus melakukan pengembangan.
"Kami kembangkan lagi, dari MA disebutkan selama ini juga memakai bersama S Kades Tamansari," katanya.
Dia menambahkan, pelaku S menyebut nama HH, Kades Glundengan.
Penangkapan empat kades ini dilakukan selama dua hari, mulai dari Rabu hingga Kamis.
Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku.
Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 2,77 gram sabu-sabu dari pelaku MA, dan 1,76 gram dari MM.
Ditresnarkoba Polda Jatim melimpahkan penanganan kasus itu ke Polres Jember, Sabtu (12/6).
Sebanyak empat kepala desa di Jember ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim, akibat mengonsumsi narkoba. Inilah kronologi penangkapannya.
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati