Kasus Anak Akidi Tio Masuk Tahap Penyidikan, Alamak!
Selasa, 03 Agustus 2021 – 17:14 WIB
"Ada tiga item yang diajak, mulai dari orderan seperti songket, orderan AC, pekerjaan interior. Totalnya semua sekitar 7,9 miliar rupiah," tambah Yusri.
Baca Juga:
Singkat cerita, JBK menagih janji kepada Heryanty untuk membagi keuntungan dari tiga bisnis tersebut.
Namun, Heryanty tak menepati janji tersebut hingga Februari 2020. Hal tersebutlah yang membuat JBK melaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor atau saudara H, sehingga, dilaporkan ke Polda Metro Jaya," tutur Yusri.
Adapun laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 14 Februari 2020. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan anak mendiang Akidi Tio, Heryanty Tio
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK