Kasus Anak Akidi Tio Masuk Tahap Penyidikan, Alamak!
Selasa, 03 Agustus 2021 – 17:14 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor anak Akidi Tio, Heryanty Tio. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Ada tiga item yang diajak, mulai dari orderan seperti songket, orderan AC, pekerjaan interior. Totalnya semua sekitar 7,9 miliar rupiah," tambah Yusri.
Baca Juga:
Singkat cerita, JBK menagih janji kepada Heryanty untuk membagi keuntungan dari tiga bisnis tersebut.
Namun, Heryanty tak menepati janji tersebut hingga Februari 2020. Hal tersebutlah yang membuat JBK melaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor atau saudara H, sehingga, dilaporkan ke Polda Metro Jaya," tutur Yusri.
Adapun laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 14 Februari 2020. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan anak mendiang Akidi Tio, Heryanty Tio
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dibekingi Partai Besar, Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Saudi Dibebaskan Polisi
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi