Kasus Dugaan Korupsi Dana Perkebunan Kelapa Sawit Dilaporkan ke KPK
Jumat, 28 April 2017 – 13:10 WIB

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyambangi Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK), Jumat (28/5/2017). FOTO: Humas KAKI
"Aroma dugaan KKN sangat jelas dan kuat dalam pengalokasian dana perkebunan kelapa sawit kepada perusahaan-perusahaan tersebut, karena ada ketidakwajaran dalam alokasinya yang sangat besar bahkan hingga menegasikan kepentingan petani kelapa sawit," paparnya.
Baca Juga:
Selain itu, tambah Arifin penggunaan dana perkebunan kelapa sawit tersebut hingga saat ini tidak dilakukan audit oleh BPK. Hal ini bisa dikategorikan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan negara.
"Hal ini sesuai dengan yang diatur pada Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor," pungkasnya.(*/jpnn)
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang dialokasikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua