Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rumah Sakit, Anggarannya Lumayan Gede
jpnn.com, MATARAM - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara ke tahap penyidikan.
Diketahui, proyek di RSUD Lombok Utara itu terkait dengan pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Intensive Care Unit (ICU).
"Sekarang status penanganannya sudah naik penyidikan, tapi belum ada tersangka," kata Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Jumat (27/11).
Kasus itu dinaikkan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang menemukan indikasi perbuatan pidana korupsi. Indikasi tersebut, kata Dedi, telah menimbulkan potensi kerugian negara.
Salah satu alat bukti yang membuka peluang kasus tersebut naik ke tahap penyidikan adalah hasil analisis ahli konstruksi yang menyatakan bahwa pengerjaan proyeknya tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan.
Untuk memperkuat alat bukti kerugian negaranya, penyidik dalam tahapan ini akan berkoordinasi dengan lembaga yang ahli di bidang penghitungan.
Pada tahapan ini penyidik juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi. Mereka yang diperiksa adalah orang-orang yang telah diklarifikasi pada tahap penyelidikan.
Beberapa pihak di antaranya direktur RSUD Lombok Utara, kepala bidang yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, hingga rekanan pelaksana.
Anggaran tersebut untuk proyek pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Intensive Care Unit (ICU).
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Kejaksaan Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
- KPK: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi
- Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
- KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Anjungan Sulut di TMII
- Kubu Harvey Moeis Bantah Adanya Penyitaan Rp 76 Miliar dan Emas