Kasus Garam Impor Rugikan UMKM, Jaksa Agung: Ini Sangat Menyedihkan!
Senin, 27 Juni 2022 – 15:29 WIB
Namun, perkara itu mengakibatkan kerugian terhadap pelaku UMKM.
"Memengaruhi usaha garam milik BUMN, tidak sanggup bersaing dengan harga murah yang ditimbulkan tadi," tutur Burhanuddin. (cr3/jpnn)
Kejagung RI tengah mendalami perkara dugaan korupsi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) perihal impor garam industri
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- LMPR Desak Mendag Tindak Tegas Peredaran Oli Palsu di Jabodetabek
- Bea Cukai Dampingi Mendag Zulkifli Hasan Ekspose Temuan Kapal Tanker Tanpa Izin Impor
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar
- Produk Dekorasi Rumah Indonesia Catatkan Transaksi Rp 4,73 Miliar di DG Taiwan 2024
- Harga Gula Pasir Makin Tinggi, Barang Menghilang
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI